Inspektorat Jenderal. Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan Dan Konservasi Energi. Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara. Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Badan Geologi. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia ESDM. Nilai-nilai Organisasi. Lokasi & Kontak.
Pengawas operasional dan pengawas teknis pertambangan mempunyai peran yang sangat penting dalam operasi pertambangan, dimana para pengawas pertambangan yang membawahi langsung para karyawan tingkat pelaksana, diwajibkan untuk mengetahui tugas dan tanggung jawabnya, serta mempunyai ketrampilan yang memadai dalam menjalankan tugasnya sebagai penga
melakukan evaluasi kinerja PJO; memastikan semua perusahaan jasa pertambangan yang beroperasi di bawahnya memenuhi kewajiban sesuai dengan ketentuan perundang-undangan; menerapkan standar
Melaksanakan Tugas dan Tanggung Jawab sebagai Pengawas Operasional Utama (POU) Melakukan Pengelolaan Keselamatan Pertambangan Mineral dan Batubara; Mengelola Perlindungan Lingkungan Pertambangan; Pelatihan POP bisa saja diikuti oleh Pengawas dan Calon Pengawas Pertambangan, namun yang Boleh Mengikuti Uji Kompetensi BNSP hanya yang memenuhi
Pengertian. Pengawas Teknis adalah orang yang ditunjuk oleh KTT/PTL dan bertanggung jawab kepada KTT/PTL atas keselamatan pemasangan, pemeliharaan, pemeriksaan, dan pengujian terhadap sarana, prasarana, instalasi, dan peralatan pertambangan yang menjadi tanggung jawabnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan mengenai kaidah teknik
Vay Tiα»n Nhanh Ggads.
tugas dan tanggung jawab pengawas tambang